[ad_1]
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk berupaya maksimal menjaga kualitas proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk.
Hal itu dilakukan dengan menggelar pembinaan terhadap sekitar 40 pengusaha jasa kontruksi anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Nganjuk.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Agus Subekti mengatakan, kegiatan pembinaan anggota Gapensi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perijinan Berbasis Resiko, Sub Sektor Jasa Konstruksi. Serta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
"Maksud dan tujuan dari kegiatan pembinaan untuk melakukan sosialisasi syarat-syarat ketentuan penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan syarat-syarat ketentuan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) Kontruksi sebagai salah satu syarat pengurusan SBU," kata Agus Subekti, kemarin.
Baca juga: Tidak Ingin Penyerapan Anggaran Lambat, Pemkab Nganjuk Evaluasi Serapan Anggaran Setiap OPD
Dikatakan Agus Subekti, untuk dapat mewujudkan hal tersebut di atas, maka Pemerintah Kabupaten Nganjuk memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua komponen yang berhubungan dengan jasa konstruksi.
"Khususnya dari kalangan pelaku usaha dibidang jasa konstruksi di Kabupaten Nganjuk. Dan peserta sosialisssi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait perizinan berbasis risiko sub sektor jasa konstruksi tersebut," ucap Agus Subekti.
Oleh karena itu, ungkap Agus Subekti, pihaknya berharap para pelaku usaha bidang jasa konstruksi dapat lebih mengetahui dan menambah wawasan.
Terutama dalam upaya mewujudkan rangkaian proses perizinan berbasis resiko sub sektor jasa konstruksi dari awal sampai ditebitkannya SBU oleh Lembaga Penerbit Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).
"Dengan begitu, kualitas konstruksi dari proyek pembangunan nantinya juga bisa mendapat jaminan kualitasnya," tutur Agus Subekti.
Baca juga: 57 Pegawai PPPK Pemkab Nganjuk Disahkan dan Dilantik, Mulai Bekerja pada Maret
[ad_2]
Source link